Family Rubiaceae · Order Gentianales
Data diperbarui secara berkala dari berbagai sumber observasi biodiversitas.
2 titik observasi Timonius reflexus di Indonesia
Memuat peta...
Setiap titik merepresentasikan satu lokasi observasi yang tercatat. Klik titik untuk melihat detail.
Otoritas penamaan: S.P.Darwin
Status taksonomi: ACCEPTED
Status konservasi (IUCN): EN Terancam Punah
Dipublikasikan dalam: Candollea 65: 234 (2010)
Total Catatan di Indonesia
0
Provinsi Ditemukan
0
dari 38 provinsi
Catatan Pertama
0
tahun pertama tercatat
Tren Tahunan
-0%
-20.0% vs 1948
Timonius reflexus (Timonius reflexus) termasuk dalam famili Rubiaceae, ordo Gentianales, kelas Magnoliopsida. Berdasarkan data yang terhimpun, spesies ini telah tercatat sebanyak 9 kali di Indonesia, tersebar di 3 provinsi. Catatan pertama tercatat pada tahun 1948.
Papua Barat merupakan provinsi dengan catatan observasi terbanyak untuk spesies ini, dengan 2 catatan (22.2% dari total). Data distribusi ini mencerminkan akumulasi dari berbagai kegiatan survei, penelitian, dan kontribusi citizen science. Pola distribusi yang tercatat mungkin tidak sepenuhnya menggambarkan persebaran alami spesies, karena dipengaruhi oleh intensitas pengamatan di masing-masing wilayah.
Tren observasi tahunan Timonius reflexus menunjukkan penurunan signifikan (-20%) pada periode terakhir dibanding tahun sebelumnya, dengan catatan pertama pada tahun 1948.
| # | Provinsi | Catatan | % |
|---|---|---|---|
| 1 | Papua Barat | 2 | 22.2% |
| 2 | Papua | 1 | 11.1% |
| 3 | Papua Barat Daya | 1 | 11.1% |
Jumlah catatan observasi Timonius reflexus di Indonesia per tahun
Timonius reflexus
Foto: Herbarium Bogoriense, National Research and Innovation Agency (BRIN)
http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/Berdasarkan data 9 observasi, Papua Barat adalah provinsi dengan catatan Timonius reflexus (Timonius reflexus) terbanyak — 2 observasi (22.2% dari total catatan di Indonesia). Spesies ini tersebar di 3 provinsi.
Catatan pertama Timonius reflexus (Timonius reflexus) di Indonesia tercatat pada tahun 1948. Hingga kini terdapat 9 catatan dari 3 provinsi, yang dihimpun dari survei lapangan, koleksi museum, dan platform citizen science.
Menurut IUCN Red List, Timonius reflexus (Timonius reflexus) berstatus "Terancam Punah" (kode EN). Status ini mencerminkan tingkat risiko kepunahan global spesies, bukan khusus Indonesia.
Timonius reflexus diklasifikasikan sebagai berikut: Kingdom Plantae, Phylum Tracheophyta, Class Magnoliopsida, Order Gentianales, Family Rubiaceae, Genus Timonius. Spesies ini dideskripsikan oleh S.P.Darwin.